Salah satu produk konveksi yang akan selalu dibutuhkan oleh setiap orang di setiap masa adalah pakaian.
Apalagi sebagai kaum muslim, kita dituntut untuk mengenakan pakaian syar’i dengan ciri salah satunya adalah menutup aurat.
Demikian pula halnya dengan para pengusaha konveksi, mereka dituntut untuk mengetahui secara baik segala hal terkait dengan pakaian.
Mulai dari memahami jenis kain konveksi terpopuler, desain pakaian yang syar’i, hingga memahami hukum fardhu ain dan kifayah berpakaian.
Dengan demikian, kita bisa memahami peran personal, industri, hingga peran negara dalam hal berpakaian.

Secara umum, berpakaian adalah aktivitas mubah yang termasuk hajatul udhowiyah (kebutuhan hidup).
Namun, mengenakan pakaian syar’i menutup aurat untuk berbagai situasi adalah fardhu ain bagi setiap muslim.
Meski berpakaian bukan bagian dari Rukun Islam, dengan berpakaian syar’i tubuh akan terjaga tetap sehat dan ibadah dapat ditunaikan secara sempurna.
Fungsi Pakaian Sebagai Kewajiban Personal
Allah SWT dalam Qur’an Surat Al-A’raf berfirman: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi `auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat” (QS 7:26).
Dari sisi syari’at, fungsi utama pakaian adalah menutupi aurat yang batasan dan ketentuannya berbeda-beda sesuai situasi.
Ketika sholat, aurat harus tertutup lengkap. Saat ihram, wanita tertutup lengkap tanpa bercadar, sedangkan laki-laki tidak boleh memakai pakaian berjahit maupun penutup kepala.
Sementara di hadapan pasangan suami istri atau mahram, aturan penutupan aurat memiliki kelonggaran tertentu.

Namun ketika berada di depan non-mahram, berlaku kewajiban mengenakan jilbab (baju kurung longgar) dan khimar (kerudung penutup dada).
Ayat mengenai khimar tertuang dalam Qur’an Surat An-Nuur ayat 31, sedangkan aturan jilbab dijelaskan dalam Surat Al-Ahzab ayat 59.
Semua aturan berpakaian secara personal ini hukumnya adalah fardhu ain.
Adapun fardhu kifayahnya adalah menyiapkan pakaian yang memenuhi kriteria syar’i bagi masyarakat luas.
Di sinilah pentingnya peran industri tekstil dan fashion. Mengembangkan peluang bisnis konveksi baju muslim atau usaha konveksi syar’i bisa menjadi ladang dakwah sekaligus pahala jariyah.
Para produsen juga dapat memanfaatkan bahan berkualitas seperti kain serat alami agar pakaian tidak hanya menutup aurat tetapi juga nyaman dipakai.
Menuntut Peran Negara dan Pengawasan Publik
Fardhu kifayah kedua adalah pengawasan pakaian di ruang publik agar masyarakat terhindar dari fenomena berpakaian tetapi sejatinya telanjang.
Edukasi masyarakat tentu harus dikedepankan, namun sanksi tegas (tahzir) dari pihak berwenang tetap diperlukan demi menjaga nilai moral publik.

Saat ini, akibat budaya permisif, sebagian orang tidak ragu mengumbar aurat di ruang umum.
Sebaliknya, muslimah yang ingin menaati ajaran agama kadang terhalang oleh aturan tempat kerja atau sekolah.
Ini menunjukkan pentingnya perlindungan regulasi agar hak berbusana syar’i tetap dijamin sepenuhnya.
Para pelaku usaha konveksi juga perlu memahami resiko usaha konveksi sejak dini agar bisnis busana muslim yang dijalankan tetap berkelanjutan.
Orientasi dan Inovasi Pakaian Syar’i
Fardhu kifayah ketiga adalah menyediakan pakaian syar’i secara cukup dan terjangkau untuk semua lapisan masyarakat.
Jangan sampai ada wanita muslimah yang kesulitan berhijab karena kendala kemiskinan atau ketiadaan model yang praktis.

Kini banyak profesi dengan tingkat kesulitan tinggi yang dijalankan oleh wanita muslimah.
Hal ini membutuhkan inovasi busana muslimah yang fungsional tanpa mengabaikan batasan syariat.
Inovasi bahan juga menjadi poin penting, seperti pemanfaatan kain bahan crinkle yang praktis dan tidak mudah kusut untuk wanita aktif.
(Disadur dari artikel facebook Prof. Fahmi Amhar)
Demikian ulasan mengenai hukum fardhu ain dan kifayah berpakaian serta penerapannya dalam industri konveksi.
Semoga sobat Diamond Konveksi bisa terinspirasi dengan artikel ini. Mari baca juga artikel menarik kami lainnya di situs ini.